Blog ini berisi artikel hasil copy paste dari grub whatsup, telegram, facebook, dan lain-lain untuk mengingatkan diri saya sendiri. Semoga Bermanfaat

Apa hukumnya mempelajari ilmu filsafat ?

Pertannyaan : 

Assalamu'alaikum , apa hukumnya mempelajari ilmu filsafat akhi?

Jawaban : 

Hukum mempelajari ilmu filasafat/ilmu kalam adalah HARAM. Al-Imam Asy-Syafi’i berkata tentang ilmu filsafat ini :

حكمي في أهل الكلام أن يضربوا بالجريد والنعال ، ويطاف بهم في العشائر والقبائل ، ويقال هذا جزاء من ترك الكتاب والسنة وأقبل على الكلام

“Menurutku hukuman untuk orang yang mempelajari ilmu kalam mereka hendaknya dipukuli dengan sendal dan pelepah kurma. Kemudian diarak keliling kepada suku-suku dan qabilah-qabilah sembari dikatakan ; inilah balasan bagi orang yang meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah lalu menerima dan mempelajari ilmu kalam”. (Lihat Majmu’ Fatawa : 1/468).

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata juga tentang filsafat :

لا يفلح صاحب كلام أبداً، ولا نكاد نرى أحداً نظر في الكلام إلا وفي قلبه دغل

“Tidak akan beruntung pemilik ilmu kalam selama-lamanya, dan hampir tidak kita dapati ada orang yang mempelajari ilmu kalam kecuali di hatinya mesti ada kesesatan”. (Lihat Al-I’tishom : 3/237).

Diantara sebab utama diharamkannya ilmu filsafat ini ialah seringkali filsafat lebih suka mendahulukan kesimpulan akalnya dari pada tunduk kepada keputusan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan kesudahan dari orang-orang yang mengedepankan akalnya adalah kebingungan. Ini dia Abu Abdillah Muhammad bin Umar Ar-Razi salah satu tokoh ilmu filsafat yang sudah mencapai drajat tinggi di dalam ilmu kalam, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani berkomentar tentang dia :

له تشكيكات على مسائل من دعائم الدين تورث الحيرة، وكان يورد شبه الخصم بدقة ثم يورد مذهب أهل السنة على غاية من الوهاء

“Dia ini (Ar-Razi) memiliki keragu-raguan dalam banyak permasalahan pokok-pokok agama sehingga mengakibatkan munculnya kebingungan. Dia biasa menyebutkan syubhat dengan sangat rinci, kemudian di sisi lain dia menyebutkan madzhab ahlis sunnah dengan sangat buruk”. (Lisanul Mizan : 4/426).

Apa kesudahan yang didapat oleh master ilmu filsafat ini. Kita simak pengakuan Ar-Razi sendiri tentang hasil yang ia dapatkan setelah mati-matian mempelajari ilmu filsafat yang identik dengan aktivitas mengedepankan akal dalam banyak masalah. Hingga akhirnya ia bertaubat dan menuliskan bait syair setelah pertaubatannya :

نِهَايَةُ إِقْدَامِ الْعُقُولِ عِقَالُ ... وَغَايَةُ سَعْيِ الْعَالَمِينَ ضَلَالُ
وَأَرْوَاحُنَا فِي وَحْشَةٍ مِنْ جُسُومِنَا ... وَحَاصِلُ دُنْيَانَا أَذَى وَوَبَالُ
وَلَمْ نَسْتَفِدْ مِنْ بَحْثِنَا طُولَ عُمْرِنَا ... سِوَى أَنْ جَمَعْنَا فِيهِ: قِيلَ وَقَالُوا

“Kesudahan dari mengedepankan akal adalah iqal/kebingungan * Dan hasil dari semua usaha yang dikerahkan adalah kesesatan.

Dan jiwa-jiwa kita terasa liar di dalam jasad kita * Kesudahan dari dunia kita adalah gangguan serta musibah.

Dan kami tidak mengambil manfaat dari semua pembahasan kami sepanjang hayat kami * kecuali hanya mengumpulkan “katanya” dan “katanya”. (Lihat Syarah Aqidah Thahawiyah : 1/244).
Tag : Tanya Jawab, Umum
Back To Top