Blog ini berisi artikel hasil copy paste dari grub whatsup, telegram, facebook, dan lain-lain untuk mengingatkan diri saya sendiri. Semoga Bermanfaat

Adab-Adab Memakai Sandal

ADAB-ADAB MEMAKAI SANDAL 

بسم اللّه الرحمن الرحيم 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhawat, kita masuk halaqah yang ke 15 dari Kitābul Jāmi' dari Bulūghul Marām, masih dalam Bābul Ādāb dan kita akan membahas tentang "Adab Memakai Sandal". 

Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari 'Ali radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu,

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, "Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah yang kanan pula yang terakhir dilepas."

(Muttafaqun 'Alaihi)

Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya, diriwayatkan juga oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd. 

Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama yaitu, 

Bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah: 

◆ Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.
◆ Menggunakan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk.

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), beliau berkata: 

كان النبي صلى الله عليه وسلم يعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في تَنَعُّلِهِ وَتَرجُّلِهِ و طُهُورِه وفي شَأْنِهِ كُلِّهِ (متفق عليه)

"Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara." 

Ini dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya: 

• Bersisir
• Memakai sandal
• Memakai baju 
• Makan dan minum menggunakan tangan kanan
• Mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan. 

Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala bertahallul, yang Beliau cukur adalah bagian kepala yang kanan terlebih dahulu baru kemudian bagian kepala yang kiri. 

Adapun dalam perkara-perkara yang buruk maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contoh: 

• Bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri. 
• Mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri.
• Masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri. 

Berbeda ketika kita masuk ke masjid, maka kita mendahulukan kaki yang kanan. 
Dan demikianlah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Diantara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tentang hal ini (praktek dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik & mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: 

● Jika salah seorang dari kalian memakai sandal maka dahulukan yang kanan. 
● Kalau dia melepaskan sandal maka hendaknya dia mendahulukan yang kiri.

Jadikanlah, 

√ Sandal kanan yang pertama kali dipakai. 
√ Sandal kanan yang terakhir kali dilepaskan. 

Kenapa bisa demikian? 

Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah, perbuatan yang mulia yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan tatkala menggunakan sandal. 

Sedangkan melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. 

Demikianlah sunnahnya. 

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, 

Ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kitalakukan setiap hari. 

Kita cuek atau tidak cuek maka tetap saja kita menggunakan sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. 

Maka, kenapa kita tidak ingin mendapatkan pahala? 

Caranya adalah; 

◆ Tatkala memakai sandal kita niatkan menggunakan kaki kanan terlebih dahulu. 

Tatkala memasukkan kaki kanan kita maka kita teringat sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka otomatis Allāh berikan pahala. 

Kemudian, 

◆ Tatkala kita ingin melepas sandal, maka kaki kiri dulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Kebiasaan kebanyakan orang kalau memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan melepaskan juga yang kanan dahulu (memakai dan melepaskan yang kanan dahulu)

Ini kurang sempurna sunnahnya. 

Sunnahnya adalah; 

√ Ketika memakai sandal mendahulukan yang kanan. 
√ Ketika melepaskan mendahulukan yang kiri. 

Barangsiapa yang melakukan ini maka dia akan ingat Sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Ini perkara kebiasaan saja, kita biasakan diri kita demikian maka pahala terus mengalir, toh kita tetap harus pakai sandal. 

Masalahnya, kita pakai sandal dapat pahala atau tidak dapat pahala, toh kita tetap harus melakukan memakai sandal. 

Tentunya yang lebih nikmat dan lebih baik kalau kita melakukan kebiasaan tersebut saat memakai sandal. 

Dan kita dapat pahala dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan menjalankan sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Kemudian di akhir pembahasan saya ingatkan bahwasanya para ulama telah ijma' bahwa menggunakan sandal dengan mendahulukan kaki kanan hanyalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. 

Akan tetapi merupakan perkara yang tercela jika seseorang sengaja menggunakan sandal dengan kaki kiri terlebih dahulu setelah dia mengetahui sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Namun kita tidak dikatakan dia berdosa, tetapi kita hanya katakan dia menyelisihi sunnah dan dia perbuatannya buruk karena dia menyelisihi sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, akan tetapi tidak sampai derajat berdosa. 

Karena mendahulukan kaki kanan dalam memakai sandal adalah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan tidak sampai pada derajat wajib, sebagaimana hal ini merupakan ijma' ulama. 

والله تعالى أعلم بالصواب. 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.
___________ 

Kamis, 07 Rabi'ul Akhir 1438 H / 05 Januari 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA 
📗 Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
🔊 Hadits ke-12 | Adab-Adab Memakai Sandal 
~~~~~~
Tag : Hadits
Back To Top