Blog ini berisi artikel hasil copy paste dari grub whatsup, telegram, facebook, dan lain-lain untuk mengingatkan diri saya sendiri. Semoga Bermanfaat

Pembagian Jenis Air berdasarkan Penggunaannya dalam Thahārah (Bagian 1)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para ikhwah fiddīn a'āzaniyallāhu wa iyyākum wa akhawāt fillāh,

Pada halaqah yang ke-5 ini kita akan membahas tentang "Pembagian macam-macam air dilihat dari penggunaannya di dalam thahārah".

Berkata Muallif (Pengarang) rahimahullāhu Ta'āla:

((ثم المياه على أربعة أقسام))

((Kemudian pembagian air ada 4 macam))

Pembagian 4 macam ini di dalam mahdzab Syāfi'iyyah, dimana 3 macam adalah masyhūr di kalangan para fuqahā dan 1 macam khusus di dalam madzhab Syāfi'iyyah.

Tiga macam yang masyhūr di dalam pembagian oleh para fuqahā:

⑴ AIR YANG THAHŪR
Yaitu air yang suci dan mensucikan.
Contoh: Air hujan.

⑵ AIR YANG THĀHIR
Yaitu air yang suci namun tidak mensucikan.
Contoh: (-) air teh dan (-) air musta'mal.

⑶ AIR YANG NAJIS
Yaitu air yang terkena benda najis dan air tersebut kurang dari 2 qullah. Atau disyaratkan berubah untuk lebih dari 2 qullah.

Kemudian pembagian yang KHUSUS di dalam madzhab Syāfi'ī yaitu:

⑷ AIR YANG THAHŪR WA MAKRUH
Air yang suci dan mensucikan akan tetapi air tersebut makruh untuk digunakan, yaitu air musyamasy.

Berkata Muallif (Pengarang) rahimahullāhu setelah menjelaskan bahwasanya pembagian air ada 4 macam;

((طاهر ومطهر غير مكروه وهو الماء المطلق))

((Air yang suci dan mensucikan yang dan dia tidak makruh penggunaannya, maka ini adalah air mutlak))

Para ikhwah fiddīn a'āzaniyallāhu wa iyyākum (semoga Allāh memuliakan kita),

Air ini adalah:
√ Air yang digunakan untuk kita bersuci.
√ Air yang dia dapat mengangkat hadats dan menghilangkan najis.
√ Dia adalah air mutlak.

Dan apa itu air mutlak?

Dikatakan para ulama:

◆ كل ماء بقي على وصفه التي خلقه الله عليه

◆ Yaitu setiap air yang dia masih tetap pada sifat aslinya yang Allāh ciptakan dia (air tersebut)."

Maka ini disebut sebagai air mutlak, yaitu setiap air yang dia tetap pada sifat asli yang Allāh ciptakan dia dengannya.

Kemudian, atau kita katakan:

◆ كل ماء نزل من السماء أو نبع من أرض بدون أن يغيره إستخدام البشر و هذا و ماؤه طهور

◆ Setiap air yang dia turun dari langit atau muncul ke permukaan dari bumi dan tidak berubah dengan penggunaan manusia maka ini adalah air yang thahūr (suci dan mensucikan)."

Apa yang dimaksud dengan:

بقي على أصله القطعه

"Dia tetap pada sifat asalnya."

Yaitu maksudnya adalah tidak berubah 3 sifat asli yang terkait dengan warna, maupun baunya, maupun rasanya.

◆ Apabila berubah salah satu saja maka air tersebut berubah dari sifat aslinya sehingga tidak bisa digunakan untuk bersuci.

◆ Apabila berubah karena benda yang suci maka dia menjadi air yang suci dan tidak mensucikan.

◆ Apabila berubah dikarenakan benda yang najis maka dia menjadi air yang najis yang tidak suci dan tidak mensucikan.

Kemudian perlu diketahui bahwa perubahan air disebabkan benda yang suci ada 2 macam;

⑴ Perubahan yang tidak mungkin dihindari.

Seperti misalnya air sungai yang mengalir di tanah atau di batu kapur atau di permukaan lain yang menyebabkan perubahan warna, bau maupun rasanya.

Walaupun berubah akan tetapi air tersebut tetap memiliki predikat thahūr (suci dan mensucikan).

Berbeda apabila perubahan yang kedua yaitu;

⑵ Perubahan yang bisa dihindari.

Seperti air teh, ini bisa dihindari. Maka apabila air kemudian diberi dengan teh dan berubah warna, rasa dan baunya atau salah satunya maka dia menjadi air yang suci namun tidak mensucikan.

Oleh karena itu, air disebut air mutlak adalah air yang apabila kita menyebutkan kepada orang lain "air" maka akan terbetik di dalam pikirannya air yang dimaksud yaitu air yang masih tetap pada sifat penciptaannya yang pertama kali.

Demikian, kita akan lanjutkan pada halaqah berikutnya tentang pembagian yang ke-2 dari pembagian air.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله و صحبه و سلم
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
____________

Jum'at, 11 Shafar 1438 H / 11 November 2016 M
👤 Ustadz Fauzan ST, MA
📗 Matan Abū Syujā' ' | Kitāb Thahārah
🔊 Kajian 05 | Pembagian Jenis Air berdasarkan Penggunaannya dalam Thahārah
~~~~~
Tag : Umum
Back To Top