Blog ini berisi artikel hasil copy paste dari grub whatsup, telegram, facebook, dan lain-lain untuk mengingatkan diri saya sendiri. Semoga Bermanfaat

Saya bingung dengan para ustadz ahlusunnah itu

Ketika kebanyakan mimbar jumatan membahas gonjang ganjing politik, mereka masih saja membahas kitab Ushulus Tsalatsah, Riyadhus Shalihin, Fathul Barii, dsb.
Ketika kebanyakan doyan ngomongin isu-isu bangsa, mereka masih saja bicara soal akidah dan ibadah.
Ketika kebanyakan orang asyik bicara tentang keburukan pemerintah, mereka masih saja taat pada pemerintah dan mendoakannya dengan kebaikan.
Ketika kebanyakan orang merujuk pada koran dan media, mereka masih saja merujuk pada Quran dan Sunnah.
Ketika kebanyakan berkutat pada syubhat, mereka masih saja berkutat pada ilmu.
Ketika kebanyakan orang menebar pesimisme dengan mengungkit aib-aib negeri ini, mereka masih saja menebarkan optimisme dengan memotivasi kami untuk menjadi manusia yang berguna bagi sesama.
Yaah... Namanya juga mereka ahlusunnah.... Memang beda dengan kebanyakan orang....
[Fairuz Ashari Mohammad]
Ketika kebanyakan orang banyak bercerita dongeng abu nawaz, mereka dengan semangat menceritakan kisah hidup para ulama yang shahih
Ketika mereka berteriak agar fanatik buta kepada syaikh / habib / kyai fulan, mereka dengan semangat mengingatkan "jika pendapatku bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah maka tinggalkanlah pendapatku baik semasa hidup atau matiku".
Ketika mereka berkata 'ramaikanlah hadroh ini dengan nyanyian dan tarian', mereka dengan semangat membara menasehatkan "makmurkanlah masjid yang salah satunya dengan shalat berjama'ah".
Ketika sebagian banyak dari mereka berkata 'boleh bersentuhan laki-laki dan wanita (ajnabi) asal tidak ada nafsu', merekapun menasehati 'laki-laki lebih baik ditusuk jarum besi daripada bersentuhan dengan wanita yang bukan mahramnya". dan sayapun memberi sedikit pencerahan : 'jika demikian adanya berarti bolehnya seseorang berbuat hubungan sexs sebelum menikah asal tidak di niatkan zina, boleh seorang pejabat memakan hak yang bukan miliknya asalkan tidak di niatkan korupsi' (padahal hukumnya tetap sama : haram)'.
Ketika banyak yang berpendapat 'boleh menyanyi dan bermain musik', merekapun menegaskan : "diakhir zaman akan ada yang akan menghalalkan alat musik, sutera, zina, nyanyian dan khamr" kemudian sayapun menegaskan : 'tidak ada musik / nyanyian islami, tidak ada zina islami, tidak ada khamr islami'
Dan ketika kebanyakan mereka berkreasi mengajarkan suatu amalan tanpa dalil, mereka masih saja bersemangat dengan mengajarkan amalan Wajib dan Sunnah.

Sumber : www.facebook.com/groups/341025522675874/permalink/854800541298367/
Back To Top